Polisi Tangani Kasus Kebakaran SMP N 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo  

    Polisi Tangani Kasus Kebakaran SMP N 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo  

    YAHUKIMO – Polres Yahukimo kini tengah menangani kasus terbakarnya bangunan SMPN 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo yang terjadi sekitar Pukul 01.25 WIT, Kamis (16/3).

    Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si saat dimintai keterangannya.

    Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, aparat Gabungan TNI-Polri sempat melaksanakan Patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk Konsolidasi.

    “Saat kejadian tersebut, kemudian terdengar laporan melalui Hanie Talkie (HT) dari Personel Brimob Polda Papua bahwa adanya api yang cukup besar memakan bangunan SMP N 2 Dekai, ” ungkapnya.

    Mendengar laporan tersebut, personel kemudian langsung bergerak untuk merespon ke TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api.

    “Akibat api yang terlalu besar dan kurangnya fasilitas, sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya, ” ucap Kapolres.

    Pihaknya juga telah mengamankan 2 orang untuk dimintai keterangannya terkait kejadian tersebut yakni MW (26) dan EM (14) guna penyelidikan lebih lanjut siapa penyebab dan motifnya.

    Ia menambahkan, dari hasil Olah TKP ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) lembar seng, 1 (satu) balok kayu dan 1 (satu) komputer yang dalam kondisi hangus terbakar yang diamankan guna proses identifikasi.

    “Kasus ini masih kami lakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan pihak sekolah, kerugian ditafsir mencapai kurang lebih Rp. 2.000.000.000, - (Dua Miliyar Rupiah), " jelas AKBP Arief Kristanto.

    Diakhir penyampaiannya, Kapolres juga menyebutkan bahwa kedepannya aparat Gabungan akan lebih meningkatkan Patroli di jam-jam rawan serta lebih memperluas lokasi penelusuran terlebih pada area sekolah di Kota Dekai guna mengantisipasi hal seperti demikian.

    “Kami juga telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat membantu meningkatkan kamtibmas dengan mengaktifkan Pos Kamling dan pemberlakuan tamu wajib lapor pada daerah masing-masing, ” tutupnya. (Mamon) 

    yahukimo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Hari Bhayangkara Ke-76, Tim Medis Satgas...

    Artikel Berikutnya

    Anak-anak di Yahukimo Sudah Kembali Masuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Aske Mabel Dibekuk! Tokoh Masyarakat Yalimo: "Terima Kasih Satgas Ops Damai Cartenz-2025
    Bentuk Kepedulian, Personel Operasi Damai Cartenz 2025 Salurkan Bantuan Sembako di Yalimo

    Ikuti Kami